JAKARTA - Menteri Agama Maftuh Basyuni membantah adanya korupsi dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1429 H/2008 sebagaimana tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW).
"ICW suruh datang ke kantor saya," kata Maftuh Basyuni singkat dengan nada keras saat ditemui sejumlah wartawan usai acara pemberian gelar kehormatan kepada mantan Direktur Utama Bank Muamalat Ahmad Riawan Amin oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu (11/7).
Menurutnya, pihaknya mengingatkan ICW agar tidak asal membuat tuduhan-tuduhan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, ia mempersilahkan ICW mendatangi kantor Departemen Agama (Depag) untuk melakukan pemeriksaan."Bila perlu ICW periksa dari ujung ke ujung," ujarnya.
Selain itu, Maftuh juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan biaya ongkos naik haji (ONH) sebagaimana yang dinyatakan ICW.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan di Jakarta, Jumat (3/7), mengatakan Depag diduga telah secara sistematis memanipulasi laporan biaya haji BPIH tahun 1429 H, sebagaimana yang dimuat pada beberapa media cetak nasional.
Dugaan korupsi tersebut ditemukan pada biaya penerbangan, biaya hidup jemaah haji (reguler) selama berada di Arab Saudi yang ditetapkan sebesar US$400, biaya Maslahat Ammah adalah ongkos pelayanan muasasah dan kemah Armina, biaya konsumsi Armina dan biaya angkutan darat.(Red)
Rembesan Cadangan Minyak Ditemukan di Kabupaten Kep. Selayar
-
SELAYAR -
Dalam rangka untuk mendukung pengembangan daerah dan peningkatan
investasi di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Deputi
Koordinat...
12 tahun yang lalu