JAKARTA - ”Apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas–desus, rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan kedana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY; fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.
…….sejauh mana para pengelolah Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana pernyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?”
Begitulah sekelumit pernyataan Presiden Soesilo Bambang yudhoyono (SBY) pada pidatonya hari senin malam, 23 November 2009. Ia menanggapi rekomendasi Tim 8 yang telah dibentuk oleh Presiden sendiri, untuk mengatasi krisis kepercayaan yang meledak di tanah air, setelah dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang, selasa, 15 September, dan ditahan oleh Mabes Polri, Kamis, 29 Oktober 2009.
Barangkali, tanpa disadari oleh SBY sendiri, pernyataanya yang begitu defensif dalam menangkal adanya kaitan antara konflik KPK versus Polri dengan skandal Century, bagaikan membuka kotak Pandora yang sebelumnya agak tertutup oleh drama yang dalam bahasa awam populer dijuluki drama cicak melawan buaya. Memang, drama itu begitu menyedot perhatian. Mata publik pun tertuju pada tokoh Anggodo Widjojo, yang dijuluki ”calon Kapolri” atau ”Kapolri baru”. Sebuah drama yang cukup sukses mengalihkan perhatian publik dari skandal Bank Century, bank gagal yang mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh melebihi Rp 1.3 triliun yang disetujui DPR RI.
Selain merupakan tabir asap alias pengalih isu, penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah oleh Mabes Polri dapat ditafsirkan sebagai usaha mencegah KPK berkerjasama dengan Badan pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam membongkar skandal Bank Century. Soalnya, investigasi kasus Bank Century itu sudah di dorong oleh Bibit Samad Rianto, yang waktu masih aktif sebagai Wakil Ketua Bidang Investigasi KPK (Batam Pos 31 Ag.2009). Sedangkan BPK juga sedang meneliti pengikutsertaan dana publik di bank itu, atas permintaan DPR RI pra Pemilu 2009.
Dari berbagai pemberitaan di media massa dan internet, nama dua orang deposan terbesar Bank Century telah muncul ke permukaan. Mereka adalah Siti Hartati Murdaya, pemimpin kelompok CCM (Central Cipta Mudaya) dan Boedi Sampoerna, salah seorang penerus keluarga sampoerna, yang menyimpan triliunan di bank itu sejak tahun 1998. Sebelum Bank Century diambil alih oleh LPS, Boedi Sampoerna, Liem Seng Thee, masih memiliki simpanan sebesar Rp 1.895 Miliar di bulan November 2008, sedangkan simpanan Hartati Murdaya sekitar Rp 321 miliar. Keduanya sama–sama penyumbang logistik SBY dalam Pemilu lalu. Beberapa deposan kelas kakap lainnya adalah PTPN Jambi, Jamsostek, dan PT Sinar Mas. Boedi Sampoerna sendiri, masih sempat menyelamatkan sebagian depositonya senilai US$ 18 Juta, berkat bantuan surat–surat rekomendasi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri waktu itu. Komjen (Pol) Susno Duadji pada tanggal 7 dan 17 April 2009 (Rusly 2009: 48; Haque 2009; Inilah.com, 25 Feb 2009; Antara News, 10 Ag. Vivanews.com 14 Sept 2009; forum keadilan, 29 Nov 2009:14/red)
Rembesan Cadangan Minyak Ditemukan di Kabupaten Kep. Selayar
-
SELAYAR -
Dalam rangka untuk mendukung pengembangan daerah dan peningkatan
investasi di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Deputi
Koordinat...
12 tahun yang lalu