Jakarta, PB - Kasus bom yang terjadi di Komunitas Utan Kayu Merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan pejuang HAM dan keberagamaan di Indonesia.
Tindakan teror bom ini menjadi ancaman sangat serius bagi penegakan hukum dan proses demokrasi di Indonesia. Apalagi, Pemerintah terkesan lemah sehingga kasus-kasus ini terjadi.
"Tindakan teror bom seperti ini menjadi ancaman serius bagi penegakan hukum dan proses demokratisasi di Indonesia yang disebabkan lemahnya respon Pemerintah terhadap aksi-aksi kekerasan atas nama agama," bunyi deklarasi dari FPI (Forum Pluralisme Indonesia) yang dibacakan Khoirul Anam dari HRWG di kantor Kontras, Jakarta pada Rabu (16/3/2011) siang.
Lebih lanjut, mereka menganggap ada tindakan pembiaran oleh Pemerintah. Sehingga banyak aturan-aturan yang justru menyudutkan kelompok minoritas ini. "Pemerintah membiarkan para pelaku pelanggar hukum semakin mendapat angin karena Pemerintah malah menerbitkan aturan-aturan yang menyudutkan kelompok minoritas dan kebijakannya jauh dari melindungi para korban," jelasnya.
Akibatnya, ancaman intimidasi terhadap kelompok pembela HAM terutama yang konsen pada masalah kebebasan berpikir dan beragama, tidak bisa dielakkan. Bahkan, sebelumnya kasus ini sudah menimpa Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI).
"Sebelumnya telah ada ancaman pembunuhan, penyegelan kantor, kriminalisasi, stigmatisasi dan khususnya kepada Perempuan pembela HAM intimidasi dalam bentuk serangan seksual, baik verbal atau fisik. Pada 2 hari yang lalu, senin 14 maret 2011, data-data dicuri dari kantor ANBTI," katanya.
Untuk itu, mereka meminta Kapolri untuk mengusut tuntas motif ini. Bukan hanya terkait masalah bom di Utan Kayu, tapi semua yang menimpa aktivis HAM.
Mereka juga menilai, serangan ini ditujukan kepada pers. Sebab, ditempat tersebut ada komunitas pers seperti radio KBR68. "
Serangan ini juga secara tidak langsung ditujukan kepada pers, dimana pers sebagai pilar keempat demokrasi di negeri ini dianggap sebagai penghalang bagi sekelompok orang yang berupaya memaksakan kehendak mereka," katanya.
Mereka berkumpul di kantor Kontras, Jakarta sebagai sikap solidaritas mereka akan kasus yang terjadi di Utan Kayu. Beberapa elemen yang hadir seperti Kontras, Komnas Perempuan, Aliansi Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Imparsial, JIL, The Wahid Institute, Yayasan Paramadina maupun Masyarakat Transparansi Indonesia.(inc/red)
Rembesan Cadangan Minyak Ditemukan di Kabupaten Kep. Selayar
-
SELAYAR -
Dalam rangka untuk mendukung pengembangan daerah dan peningkatan
investasi di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Deputi
Koordinat...
12 tahun yang lalu