JAKARTA - Megawati Soekarnoputri meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sengketa pemilu presiden (pilpres) secara adil. Hal itu dikemukakan Megawati langsung pada kesembilan hakim konstitusi dalam sidang perdana sengketa hasil pilpres, di gedung MK, Jakarta, Selasa (4/8).
"MK harus dapat menyelesaikan sengketa pilpres secara adil dan bijak, terutama hak yang berkaitan dengan DPT, pengurangan TPS dan kecurangan-kecurangan," ujarnya.
Pasangan Megawati-Prabowo, kata dia, mengajukan gugatan ke MK sebagai hak hukum berkonstitusi. Ia berharap, segala permasalahan pilpres bisa terselesaikan dengan adil dan benar. "Saya sudah pernah dipanggil Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu. Karena saya percaya, Indonesia dibangun sebagai negara hukum," tuturnya.
Kecurangan-kecurangan dalam penyelenggaraan dan penghitungan suara, harapnya, dapat di adili secara terbuka di persidangan. "Kami berdua (Megawati-Prabowo) menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk mengambil langkah-langkah dalam sidang penyelesaian sengketa pilpres dan memperjuangkannya," jelasnya.
Ia mengungkap jika dirinya adalah orang yang sangat menginginkan berdirinya Mahkamah Konstitusi. Karena itu, saat kepemimpinannya, ia berupaya agar MK dapat terbentuk.
"Dalam waktu yang cukup singkat, saya menggunakan pikiran, tenaga dan perasaan supaya MK dapat terbentuk demi keadilan dan kebenaran bagi bangsa Indonesia," pungkas Mega.(mi/red)
Rembesan Cadangan Minyak Ditemukan di Kabupaten Kep. Selayar
-
SELAYAR -
Dalam rangka untuk mendukung pengembangan daerah dan peningkatan
investasi di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Deputi
Koordinat...
12 tahun yang lalu