. Tim Delapan akan Telusuri Mafia Peradilan di Indonesia

10 November 2009

Tim Delapan akan Telusuri Mafia Peradilan di Indonesia

JAKARTA, PB -  Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Non-aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah atau Tim Delapan bakal menelusuri jejak mafia peradilan di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan anggota Tim Delapan Todung Mulya Lubis di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Selasa (10/11).

"Saat ini perhatian publik tidak hanya tertuju pada kasus Bibit dan Chandra tapi juga maraknya mafia hukum di negeri ini," ujar Todung.

Untuk menelusuri jejak mafia peradilan ini, Todung mengungkapkan Tim Delapan akan memanggil Edy Soemarsono untuk dimintai keterangan mengenai sejauhmana praktek mafia peradilan di Indonesia dan bagaimana lika-likunya. "Kita memang ingin tahu dari Edy Soemarsono, sejauhmana praktek mafia itu dan bagaimana lika-likunya," ungkap Todung.

Edy merupakan salah satu saksi kunci kasus Bibit dan Chandra. Edy diduga sebagai pihak yang memberitahu Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, bahwa ada pejabat KPK yang menerima suap dari Anggoro Widjojo.

Atas pemberitahuan Edy itulah kemudian Antasari memutuskan berangkat di Singapura untuk bertemu dengan Anggoro yang saat itu sudah berstatus tersangka kasus korupsi sistem komunikasi radiao terpadu di Departemen Kehutanan yang ditangani KPK.

Rencananya, pemanggilan terhadap Edy Soemarsono dilakukan hari ini. Namun, menurut sumber Media Indonesia, hingga petang ini telepon seluler milik Edy tidak bisa dihubungi sehingga pemanggilan pun ditunda.

Sabtu (7/11) Edy datang ke Gedung Dewan Pertimbangan Presiden untuk memberikan keterangan kepada Tim Delapan. Saat itu, Edy mengaku kedatangannya merupakan inisiatif sendiri.(mi*Red)
 
© 2009 Free Blogger Template powered by Blogger.com | Designed by Amatullah |Template Design